• logo nu online
Home Warta Berita Aktual Kabar Nahdliyin Khutbah Badan Otonom Bahtsul Masail Pesantren Ulama NU Opini
Kamis, 25 April 2024

Badan Otonom

GP Ansor

PAC GP Ansor Kabat Dorong Satpol PP Tutup Toko Miras

PAC GP Ansor Kabat Dorong Satpol PP Tutup Toko Miras
Ketua PAC GP Ansor Kecamatan Kabat Jarwani (Foto: Efendi/NUOB)
Ketua PAC GP Ansor Kecamatan Kabat Jarwani (Foto: Efendi/NUOB)

Banyuwangi - NUOB

Seiring isu terkait maraknya toko minuman keras (Miras) di Kecamatan Kabat yang dinilai meresahkan masyarakat setempat. Proses mediasi telah dilakukan oleh berbabagai pihak yang merasa terugikan, termasuk sejumlah pemuda di Kecamatan Kabat dengan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Banyuwangi. Jum'at, (24/12/2021)

Dari hasil proses mediasi oleh sejumlah pemuda yang tergabung dalam Pimpinan Anak Cabang (PAC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kecamatan Kabat, Banser dan Pemuda Pancasila menyatakan bahwa, pihaknya meminta agar oknum penjual minuman keras (Miras) yang ada di wilayah Kecamatan Kabat untuk segera ditindak tegas, bahkan ditutup.

Ketua PAC GP Ansor Kecamatan Kabat Jarwani mengatakan, hal terpenting dalam proses mediasi tersebut adalah berjalan dengan damai. Namun pihaknya akan tetap mengawal dalam setiap proses yang dilakukan oleh pihak pemerintah, bersama dengan masyarakat.

"Yang penting untuk sekarang ini kita damai, tapi untuk tiga hari kedepan kita tidak tahu, nanti itu yang bicara dari masyarakat dengan organisasi, baik dari ke-Ansoran maupun ke-Banseran," kata Jarwani.

Selain itu Jarwani menyebutkan, jika hasil pemantauannya selama ini, di wilayah Kecamatan Kabat sendiri ada sekitar 2 toko yang beroperasi memperdagangkan miras.

"Dari hasil laporan masyarakat selama ini, ada 2 titik toko yang melakukan penjualan miras, yaitu toko Banyu Urip yang terletak di Labansukadi dan satunya di Desa Dadapan tokonya ada di sebelah KSP Humairah kalau tidak salah," jelasnya.

Jarwani juga menegaskan jika dalam kurun waktu 3 hari kedepan tidak ada tindakan kepada toko-toko yang beroperasi melakukan perdagangan miras di wilayah Kecamatan Kabat tersebut, maka pihaknya akan segera melakukan apel dengan meminta arahan dari Pimpinan Cabang (PC) GP Ansor Kabupaten Banyuwangi. (Fen/van)


Badan Otonom Terbaru