• logo nu online
Home Warta Berita Aktual Kabar Nahdliyin Khutbah Badan Otonom Bahtsul Masail Pesantren Ulama NU Opini
Kamis, 25 April 2024

Bahtsul Masail

Sudah Imsak Tapi Belum Mandi Junub, Masih Sahkah Puasa Kita?

Sudah Imsak Tapi Belum Mandi Junub, Masih Sahkah Puasa Kita?

Hukum Mandi Junub Setelah Imsak dan Dalilnya

Alloh SWT Berfirman dalam Al-Qur'an :

أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ ٱلصِّيَامِ ٱلرَّفَثُ إِلَىٰ نِسَآئِكُمْ هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَأَنتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّ عَلِمَ ٱللَّهُ أَنَّكُمْ كُنتُمْ تَخْتَانُونَ أَنفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنكُمْ فَٱلْـَٰٔنَ بَٰشِرُوهُنَّ وَٱبْتَغُوا۟ مَا كَتَبَ ٱللَّهُ لَكُمْ وَكُلُوا۟ وَٱشْرَبُوا۟ حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ ٱلْخَيْطُ ٱلْأَبْيَضُ مِنَ ٱلْخَيْطِ ٱلْأَسْوَدِ مِنَ ٱلْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا۟ ٱلصِّيَامَ إِلَى ٱلَّيْلِ وَلَا تُبَٰشِرُوهُنَّ وَأَنتُمْ عَٰكِفُونَ فِى ٱلْمَسَٰجِدِ تِلْكَ حُدُودُ ٱللَّهِ فَلَا تَقْرَبُوهَا كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ ٱللَّهُ ءَايَٰتِهِۦ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ

“Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi ma’af kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam.” (QS. Al-Baqarah: 187)

Dari ayat diatas dijelaskan bahwa Allah SWT memperbolehkan pasangan suami istri untuk berhubungan badan saat malam hari di bulan ramadhan. Sedangkan bila bersetubuh di saat fajar hingga tenggelamnya (saat berpuasa ramadhan) sebaiknya tidak dilakukan karena tidak ada tuntutannya. Bahkan sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, rasulullah saw menjelaskan bahwa seseorang yang bersetubuh di siang hari saat ramadhan diharuskan membayar denda, misalnya saja membebaskan budak, puasa dua bulan berturut-turut, atau memberi makankepada 60 orang fakir miskin. 

Nah, satu hal yang jadi pertanyaan, bagaimana bila ada suami istri yang berhubungan badan di malam hari, lalu mereka tertidur dan baru sempat mandi junub setelah imsak? Apakah tindakan tersebut diperbolehkan ataukah membatalkan puasa?

Simak ulasan lengkapnya di bawah ini !

________________________________________________________________________________________________________________________

Hukum Mandi Junub Setelah Imsak dan Dalilnya

Sebelumnya kita pelajari dulu mengenai mandi junub. Secara bahasa, junub berasal dari bahasa arab “junubin” yang berarti jauh. Hal ini menunjukkan bahwa seseorang yang berada dalam keadaan junub terjauhkan dari ibadah-ibadah tertentu. Imam Nawawi rahimahullah mendefinisikan junub sebagai kondisi dimana seseorang telah melakukan hubungan intim, baik air maninya keluar (ejakulasi) ataupun tidak.

Kondisi junub berarti kondisi yang tidak suci. Seseroang yang junub diwajibkan untuk mandi besar (mandi junub) agar bisa menjalankan kembali, baik itu ibadah puasa, sholat, membaca Al-Quran dan sebagainya. 

Lalu bagaimana jika mandi junub dilakukan setelah imsak saat bulan ramadhan? Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menjumpai waktu fajar dibulan Ramadhan dalam keadaan junub bukan karena mimpi basah, kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mandi dan tetap berpuasa.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dari hadist diatas, para ulama menyimpulkan bahwa hukum mandi junub setelah imsak adalah mubah (diperbolehkan). Bahkan ulama juga mengatakan mandi junub boleh diakhirkan hingga waktu shubuh, tapi saat solat tentu ia harus sudah dalam keadaan suci.

Apakah sah puasa seseorang yang mandi junub setelah imsak?

Jawabannya adalah sah. Sebagaimana yang telah dijelaskan diatas Rasulullah Saw pernah melakukan mandi junub di waktu fajar dan beliau tetap menjalan puasa, dan tidak perlu mengqadha. Dalam hadist muslim, diriwayatkan dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anhuma, bahwa nabi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah mandi junub saat memasuki waktu subuh dan beliau tidak meng-qadha (puasa pada hari tersebut).

Dengan demikian, mayoritas ulama fikih menyimpulkan bahwa mandi junub setelah imsak atau subuh tidak mempengaruhi sah atau tidaknya puasa. Pasalnya, kewajiban mandi junub lebih terkait dengan pensucian diri sebelum solat. Sedangkan untuk puasa ramadhan, dalilnya lebih menekankan pada larangan berhubungan badan di siang hari. Satu hal lagi yang perlu diingat, jangan melupakan niat. Niat puasa tetap harus dilakukan saat malam harinya hingga sebelum adzan subuh, sebab niat adalah salah satu syarat sahnya puasa.

Sah-nya puasa ketika seseorang mandi junub setelah imsak, dipertegas lagi di salah satu hadist yang diriwayatkan oleh Imam Malik dan AL-Muwathatha’ :

Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha: “Seorang lelaki berhenti di pintu lalu berkata kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam – sedangkan aku ikut mendengar, ‘Wahai Rasulullah, aku masih junub ketika masuk waktu subuh, padahal aku ingin berpuasa.’ Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Aku juga pernah pada subuh tengah junub dan aku ingin berpuasa maka aku pun mandi dan berpuasa.

Laki-laki itu berkata lagi, ‘Wahai Rasulullah, Anda tidak sama seperti kami. Allah telah mengampuni dosa-dosa Anda yang telah lampau maupun yang akan datang.’ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pun marah, dan beliau bersabda, ‘Demi Allah! Aku sangat berharap agar aku menjadi orang yang paling takut kepada Allah dibandingkan kalian semua. Aku yang paling tahu dengan aturan yang bisa membuat aku bertakwa.’

Wallohu A'lam Bisshowab


Editor:

Bahtsul Masail Terbaru