NUOB, Banyuwangi
Jum'at kemarin 28/10/2022), bertempat di kantor Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Rogojampi, sebanyak 27 pasangan yang pernikahannya semula belum tercatat, melalui Program Isbat Nikah Terpadu Tahap 2 kini menjadi sah secara hukum. Selanjutnya mereka berhak mendapatkan Akta Nikah sebagai bukti keabsahan perkawinannya.
Semua itu terselenggara atas kerjasama Pengadilan Agama (PA) Banyuwangi bersama Pengurus Cabang (PC) Fatayat NU Banyuwangi.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Tanfidziyah Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (PCNU) KH. Mohammad Ali Makki Zaini yang juga hadir, lantaran saking bungahnya, memberikan hadiah kepada peserta isbat nikah terpadu kepada 27 pasang pengantin berupa telur bebek dan madu alas purwa.
Pria yang kerap disapa Gus Makki itu berharap, "Para pasangan yang hadir agar rumah tangganya semakin bahagia dan sakinah mawadah warahmah," ujar Gus Makki .
Dalam kesempatan yang sama, Ketua PC Fatayat NU Banyuwangi, Mariyana menyampaikan, "Untuk tahap dua kali ini yang lolos diikuti sebanyak 27 pasangan peserta sidang isbat nikah terpadu. Sedangkan, pada tahap 1 kemarin, yang diisbatkan sebanyak 50 pasang peserta," ujarnya.
Selain itu, juga diserahkan produk isbat nikah kepada 77 pasangan mulai dari tahap 1 dan tahap 2.
Mariyana menyebut, "Produk yang berupa Buku Nikah, KK, KTP dan akta lahir anak secara simbolis diserahkan langsung oleh Bupati Banyuwangi ibu ipuk Fiestiandani dan sementara buku nikah diberikan oleh Kepala Kemenag kab Banyuwangi," pungkasnya.
Berita Aktual
Editor: