Madu Hutan dan Jamu Pasak Bumi dari Ketua PCNU untuk 52 Pasangan Itsbat Nikah Terpadu PA Banyuwangi-Fatayat NU
NUOB, Banyuwangi
Jum'at kemarin (14/10/2022), bertempat di Sekretariat Ranting Fatayat NU Tulungrejo Glenmore Banyuwangi, sebanyak 52 pasangan yang pernikahannya semula belum tercatat, melalui Program Itsbat Nikah Terpadu kini menjadi sah secara hukum. Selanjutnya mereka berhak mendapatkan Akta Nikah sebagai bukti keabsahan perkawinannya. Semua terselenggara atas kerjasama Pengadilan Agama (PA) Banyuwangi bersama Pengurus Cabang (PC) Fatayat NU Banyuwangi.
Ketua Tanfidziyah Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (PCNU) KH. Mohammad Ali Makki Zaini yang juga hadir, lantaran saking bungahnya, langsung membagikan madu hutan dan jamu pasak bumi kepada 52 pasangan tersebut, "Njnengan semua ini manten lawas yang terbarukan. Madu dan jamu ini untuk bekal malam pertama yang kedua kalinya, ya...?!" ujarnya berkelakar.
Ketua PA Banyuwangi, Drs. H. Mohammad Alirido, M.HES., dalam sambutannya mengatakan, "Sidang Itsbat Nikah Terpadu adalah layanan untuk membantu masyarakat rentan, sekaligus memudahkan dan mendekatkan layanan," jelas Alirido.
Ketua PC Fatayat NU Banyuwangi, Mariyana, S.Pd., dengan bersemangat mengatakan, "Kami sangat bersyukur dengan selesainya Itsbat Nikah Terpadu Gelombang I ini. Ini adalah ikhtiar kami untuk memberikan perlindungan terhadap hak-hak perempuan dan anak," ujarnya kepada para peserta.
Lebih lanjut, pihaknya berharap, "Kita persiapkan gelombang II pada tanggal 28 Oktober 2022, dan insyaallah berlanjut Gelombang III. Terimakasih PA Banyuwangi, Kementrian Agama (Kemenag) dan Dinas Kependudukan (Dispenduk)," pungkasnya.