• logo nu online
Home Warta Berita Aktual Kabar Nahdliyin Khutbah Badan Otonom Bahtsul Masail Pesantren Ulama NU Opini
Kamis, 2 Mei 2024

Berita Aktual

Panitia Zakat Fitrah Dapat SK Legalitas Syar i

Panitia Zakat Fitrah Dapat SK Legalitas Syar i

Banyuwangi, NUOB

Menjelang pengumpulan dan pendistribusian Zakat Fitrah, seluruh panitia dari pengurus NU se-kabupaten Banyuwangi mendapatkan pedoman berupa Surat Keputusan (SK) sebagai legalitas syar'i dari Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah (Lazisnu Banyuwangi).

Dengan adanya legalitas yang diberikan kepada seluruh Amil Zakat yang tersebar di berbagai mushola dan masjid di kabupaten Banyuwangi ini diharapkan bisa menjadi pondasi dalam pengumpulan zakat sesuai dengan syariat agama Islam.

Ketua Laziznu Kabupaten Banyuwangi, Imron Rosyadi mengatakan, pemberian SK legalitas syar'i ini merupakan program yang rutin setiap tahun dilakukan. Dengan mengedepankan profesionalitas serta integritas dari lembaga yang dipimpinnya. Legalitas ini sangat menunjang keberhasilan pengumpulan dan pendistribusian kedepannya.

"Legalitas Syar'i ini memang kita berikan setiap tahun kepada para panitia Zakat fitrah. Sebagai acuan dan pedoman kita dalam melaksanakan tugas di Lazisnu Banyuwangi," kata Imron, Kamis (6/5/2021).

Tak hanya itu, selain memberikan legalitas syar'i kepada para amil zakat fitrah, melalui surat instruksi dengan nomor 86/A/PC-LAZISNU/V/2021, Lazisnu Banyuwangi menghimbau kepada seluruh Pengurus di tingkat Majelis Wakil Cabang (MWC) serta ranting untuk melaporkan seluruh kegiatan pendistribusian dan penghimpunan Zakat Fitrah maupun mall Kepada pengurus Cabang Lazisnu Banyuwangi.

"Melalui surat instruksi kita juga telah menghimbau kepada seluruh pengurus Lazisnu di semua tingkatan untuk melaporkan hasilnya kepada cabang," cetusnya.

Nantinya hasil tabulasi serta laporan ini, rencananya akan diumumkan di setiap masjid dan musholla se-Kabupaten Banyuwangi, sebelum dilaksanakannya sholat Hari Raya Idul Fitri. (RE/NUOB)


Editor:

Berita Aktual Terbaru