• logo nu online
Home Warta Berita Aktual Kabar Nahdliyin Khutbah Badan Otonom Bahtsul Masail Pesantren Ulama NU Opini
Kamis, 28 Maret 2024

Kabar Nahdliyin

Wajibkah Berdiri saat Mahallul Qiyam ?

Wajibkah Berdiri saat Mahallul Qiyam ?
Text Mahallul Qiyam (Foto: Istimewa)
Text Mahallul Qiyam (Foto: Istimewa)

Banyuwangi, NUOB

Mahallul qiyam dianggap kebanyakan orang sebagai berakhirnya sesi pembacaan sholawat bersama. Prosesi berdirinya seluruh jama’ah yang hadir sudah merupakan tradisi yang lazim. Lalu apakah berdiri pada saat mahallul qiyam ini wajib dilakukan ?.

 

Habib Muhammad bin Farid Al-Muthohar menuturkan dinamakan mahallul qiyam karena pada waktu itu adalah saat-saat jamaah berdiri, seakan-akan Nabi Muhammad sedang datang dan jamaah mengaraknya. Sebelum mahallul qiyam ada fasal-fasal yang menceritakan detik-detik saat kelahiran Nabi Muhammad saw.

 

"Dikatakan oleh para ulama bahwa setiap mahallul qiyam dengan membaca Maulid apa pun pasti Nabi Muhammad saw hadir. Tapi manusia ada yang matanya masih terhijab tidak bisa melihat Nabi dan ada yang matanya sudah disingkap oleh Allah swt. Ia termasuk bisa melihat hal-hal yang ghaib maka ia bisa melihat Nabi Muhammad saw hadir," tutur Habib Muthohar dalam tayangan video Pentingnya Berdiri saat Mahalul Qiyam.

 

Menurutnya mahallul qiyam adalah saat-saat di mana seseorang bisa menyambut Nabi Muhammad saw. Versi Habib Ahmad bin Hasan Al Athos menuturkan kecuali pada Maulid Diba, Nabi akan hadir mulai dari "Yarabbi shalli..." sampai akhir.

 

"Meskipun berdiri tidak diwajibkan namun ketika seseorang cinta walaupun tidak diperintahkan pasti ia akan menghormatinya dan memosisikan spesial seseorang tersebut. Seperti terjadi di zaman Nabi Muhammad saw ketika beliau datang para sahabat hendak berdiri namun Nabi menyuruhnya tetap duduk," ujarnya. 

 


Namun, lanjutnya, ada salah seorang sahabat Nabi seorang penyair yang tetap berdiri yakni Hasan bin Tsabit, lalu ia mengucapkan syair yang berisi bahwa berdirinya itu menyambut seseorang yang sangat mulia, sehingga itu menjadi fardhu dan wajib. 
 


Kemudian Nabi Muhammad hanya tersenyum membiarkannya, melihat kecintaan sahabat tersebut yang meluap kepada Nabi. Ini termasuk dalil mahallul qiyam yang terjadi di depan mata Nabi sendiri. Diceritakan juga pernah terjadi di zaman Sayyid Alwi bin Abbas Al Malik, ada seseorang yang tidak berdiri saat mahallul qiyam, ia seperti meremehkan padahal orang lain di sekitarnya berdiri. Tidak lama setelah itu ia mengalami kelumpuhan kaki, bisa saja itu terjadi karena merendahkan dan tidak menghormati Nabi.
 

"Akhirnya setelah ia lumpuh berhari-hari ia berpikir apa kesalahannya sehingga bisa seperti itu. Kemudian ada yang memberi tahu kepadanya bahwa itu terjadi karena ia menyepelekan Nabi Muhammad saw. Akhirnya orang tersebut bernadzar jika diberikan kesembuhan dari penyakit lumpuhnya maka ia akan berdiri dari awal sampai akhir Maulid untuk menghormati Nabi. Kemudian keesokan harinya ia diberi kesembuhan oleh Allah dan melakukan nadzar tersebut," pungkasnya.
 


Sumber: https://www.nu.or.id/nasional/mahallul-qiyam-adalah-saat-nabi-datang-haruskah-berdiri-LEKtl 


Editor:

Kabar Nahdliyin Terbaru