• logo nu online
Home Warta Berita Aktual Kabar Nahdliyin Khutbah Badan Otonom Bahtsul Masail Pesantren Ulama NU Opini
Selasa, 30 April 2024

Berita Aktual

PCNU Banyuwangi

PCNU Banyuwangi Kembali Serahkan Sertifikat Tanah Program Percepatan Sertifikasi Wakaf

PCNU Banyuwangi Kembali Serahkan Sertifikat Tanah Program Percepatan Sertifikasi Wakaf
Ketua Tanfidziyah PCNU Banyuwangi, Gus Makki serahkan sertifikat tanah program sertifikasi wakaf kepada salah nadir di MWCNU Kalibaru / foto: M. Ali Wafa
Ketua Tanfidziyah PCNU Banyuwangi, Gus Makki serahkan sertifikat tanah program sertifikasi wakaf kepada salah nadir di MWCNU Kalibaru / foto: M. Ali Wafa

NUOB, Banyuwangi 
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Banyuwangi kembali bergerak dan menyerahkan sertifikat tanah wakaf di 25 kecamatan se-Kabupaten Banyuwangi.

Kali ini, Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kalibaru yang memperoleh giliran ke-6, yang sebelumnya MWCNU Bangorejo, Pesanggaran dan Siliragung, Kalipuro dan Wongsorejo.

Penyerahan sertifikat tanah ini merupakan buah program percepatan sertifikasi wakaf dari kerjasama antara PCNU, Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Banyuwangi.

Menurut Wakil Ketua PCNU Banyuwangi, Gus Ahmad Qosim, ada sebanyak 900 pemohon yang melalui program percepatan sertifikasi wakaf di tahap kedua ini.

"Alhamdulillah, pembagian sertifikat wakaf tahap ke 2 bisa dilaksanakan ini merupakan keseriusan PCNU dalam rangka melayani dan laden-laden warga NU khususnya dalam pengamanan aset warga NU," ujarnya. 

Pembagian sertifikat tanah ini akan dilaksanakan di 25 Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) yang dimulai dari MWCNU Wongsorejo pada Jumat 16 Juni kemarin dan akan diakhiri di MWCNU Giri pada 25 Juni mendatang.

"Dari 900 sertifikat akan kita bagi di setiap MWC dan di hari ini giliran MWCNU Kalibaru dan Genteng," jelasnya.

PCNU Banyuwangi berharap agar para nadir atau takmir yang menerima sertifikat tanah wakaf ini dapat semakin baik dalam mengelola tanah wakaf.


Editor:

Berita Aktual Terbaru